NUSAKAMBANGAN – Masa pengenalan lingkungan (mapenaling) adalah masa yang krusial bagi kehidupan WBP dalam pembinaan di Lapas kedepannya. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan sangat memperhatikan proses mapenaling ini, seperti halnya pemberian materi oleh seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Senin (13/05/2024).
Mapenaling atau Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan adalah program untuk tahanan yang baru masuk pertama kali di Lapas / Rutan. Dimana dilakukan pengenalan lingkungan mulai dari peraturan, hak dan kewajiban yang perlu diketahui tahanan yang baru masuk merujuk pada Keputusan Dirjen PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan.
Mapenaling diawali giat olahraga bersama yang bertempat di kebun Hidroponik Lapas Permisan kegiatan olahraga dipandu oleh Petugas seksi binadik.
Selanjutnya para peserta Mapenaling bergotong royong melakukan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan kantor Lapas Permisan. Kegiatan Mapenaling tersebut diadakan untuk memperkenalkan lingkungan Lapas Permisan bagi para warga binaan baru.
WBP kemudian diarahkan ke ruang binadik guna dilakukan roll atau memastikan kelengkapan berkas WBP oleh Kasubsi Registrasi, Suseno Ariwibowo. Pengecekan dilaksanakan per-WBP agar lebih teliti dan tidak terlewat.
“Pemberian materi tentang hak integrasi dan pengecekan kelengkapan berkas merupakan hal yang sangat penting bagi WBP kedepannya. Berkas yang lengkap akan memudahkan proses pembinaan khususnya mengurus hak integrasi WBP kedepannya, ” Ungkapnya.
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|